Kasus 2 Mayat Korban Mutilasi, Subdenpom XVII/C Mimika Amankan 6 Anggota TNI

Edy Siswanto
Irfan Ma'ruf
Subdenpom XVIII/Mimika menangkap enam oknum prajurit TNI AD terkait kasus mutilasi dua jenazah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kadispenad menegaskan apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Sebelumnya, warga digemparkan dengan penemuan dua jasad tanpa kepala dan kaki, di kampung Pigapu-Logopon Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022). Diduga keduanya merupakan korban mutilasi.

Penemuan dua jasad korban mutilasi ini berawal atas laporan warga yang kehilangnya anggota keluarganya. Setidaknya ada empat warga dari Kabupaten Nduga yang dilaporkan hilang.

Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani menjelaskan, dua jasad ditemukan di lokasi berbeda yakni di Kampung Pigapu-Logopon. Kondisi tubuh keduanya tak utuh. Sementara kepala dan kaki belum ditemukan.

“Ditemukan di lokasi berbeda dengan tubuh dimutilasi. Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Minggu (28/8/2022).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai

57 tahun lalu

Jenazah Pratu David Gea Tiba di Bandara Silangit usai Gugur dalam Kontak Tembak di Papua

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Tragis! Prajurit TNI di Pematangsiantar Tewas Terlindas Bus Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal