Kapolda Papua Tidak Berada di Rumah Dinas saat Kebakaran Terjadi

Chanry Andrew Suripatty
Omega Batkorumbawa
Rumah dinas Kapolda Jayapura Irjen Pol Mathius D Fakhiri terbakar. Saat kebakaran, Mathius dan keluarga sedang tidak berada di rumah. (Foto: Chanry Andrew Suripatty)

JAYAPURA, iNews.id - Rumah dinas Kapolda Jayapura Irjen Pol Mathius D Fakhiri di Jalan Trikora Dok V Atas, Kota Jayapura, terbakar, Selasa (17/1/2023) dini hari. Saat peristiwa berlangsung, Mathius dan keluarga tidak berada di rumah dalam rangka tugas.

"Kapolda dan keluarga tidak berada di kediaman," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

Polresta Jayapura Kota tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran tersebut. Api berhasil dipadamkan usai enam unit kendaraan pemadam kebakaran dari TNI, Polri, dan Pemkot Jayapura dikerahkan.

"Sementara juga saat ini masih proses pendinginan, kita sudah ambil langkah, selanjutnya kita akan melakukan police line di lokasi kejadian untuk dilakukan Investigasi," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon.

Victor mengatakan dalam peristiwa tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa. Hanya kerugian materiel.

"Untuk sementara terkait korban, hanya kerugian materiel saja, tapi untuk korban luka maupun korban jiwa bersyukur tidak ada," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Puskesmas Tiron di Kediri, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Bukittinggi, Lansia Tewas Terjebak Api saat Selamatkan Emas

57 tahun lalu

RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan

57 tahun lalu

Gegara Cas HP di Atas Kasur, Rumah di Mojokerto Hangus Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal