"Namun hal itu sudah berjalan beberapa waktu sehingga akan dilakukan penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) agar peristiwa ini tidak berlarut-larut," katanya lagi.
Menurutnya bila waktunya tiba, TNI-Polri akan melakukan tindakan hukum secara terukur, terpilih dan terarah. Personel TNI-Polri yang terlibat sudah terseleksi dan terpilih dalam melaksanakan tugas dan dibekali terkait penegakan HAM.
"Jangan diragukan apabila tindakan yang dilakukan keluar dari rambu-rambu HAM," ucapnya.
Diketahui, pesawat Susi Air dengan nomor penerbangan PK-BVY yang dipiloti Philip Mark Merthens dibakar KKB sesaat setelah mendarat dengan membawa lima penumpang. Saat ini pilot berkebangsaan Selandia Baru itu dibawa dan bersama KKB pimpinan Egianus Kogoya.