Jembatan Dirusak Warga, 147 Kendaraan Sudah 7 Hari Tertahan di Yalimo Papua

Antara
Sebanyak 147 kendaraan sudah tujuh hari tertahan di Kabupaten yalimo, Papua akibat jembatan dirusak warga. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Seratusan kendaraan tertahan di Yalimo, Papua akibat jembatan dirusak warga. Mereka masih tidak puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Yalimo

"Memang sudah hampir seminggu 147 kendaraan yang terdiri atas truk dan Strada tertahan akibat jembatan dirusak oleh warga yang merupakan pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati dari 01 yakni Erdi Dabi-Jhon Wilil," kata Izak, Senin (26/7/2021).

Keputusan MK yang dibacakan tanggal 29 Juni memicu warga yang menjadi pendukung paslon 01 melakukan aksi pembakaran, kata Brigjen TNI Pangemanan.

Dia menyatakan, dari laporan yang diterima, massa pendukung paslon 01 pada Rabu (14/7/2021) melakukan perusakan di Jembatan Kali Habie Km 130, Kampung Hobakma, Distrik Elelim, dan Js (22/7/2021) ditengarai kembali melakukan perusakan terhadap Jembatan Kali Bonogi Km 77, Kampung Wilak, Distrik Abenaho.

Sebelumnya pada 29 Juni lalu, massa pendukung paslon Erbi-Jhon melakukan pembakaran hingga menyebabkan terbakarnya 34 kantor, 126 ruko, 13 perumahan, dan 119 kendaraan roda empat dan roda dua.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Analisis BMKG Gempa Bumi M6,2 di Yalimo Papua Pegunungan, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Lepas Masa Dinas, Personel Satgas Operasi Damai Cartenz Ziarah ke Makam Rekan yang Gugur

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Yalimo, Honorer Puskesmas Tewas 3 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Komnas HAM Datangi Yalimo, Pantau Kondisi Masyarakat Pasca-Kerusuhan

57 tahun lalu

Tragis! Korban Hilang Kerusuhan Yalimo Ditemukan Tewas, Tubuh Penuh Luka Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal