Jelang Natal dan Akhir Tahun, Polisi di Wamena Mulai Razia Miras

Antara
Mobil yang digunakan untuk menjemput pasien Covid-19 di Jayawijaya, Papua, Senin, (2/11/2020). (Foto: Antara)

WAMENA, iNews.id - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya sudah disiagakan untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Sebab minuman itu dinilai dapat menganggu keamanan dan kertertiban masyarakat.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, miras menjadi pemicu konflik. Karena itu polisi mulai meningkatkan razia ke tempat-tempat yang berpotensi memproduksinya.

"Kalau pembuat minuman berakohol tertangkap, dia akan merayakan tahun baru di dalam lapas. Karena kami akan proses hukum, tidak akan dibebaskan," kata AKBP Dominggus di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu (4/11/2020).

Dominggus mengatakan, sebanyak 16 orang pembuat miras oplosan yang diringkus polisi sudah diproses hingga tahap dua di pengadilan. Mereka dijerat Undang-Undang Pangan agar sanksinya efektif atau memberikan efek jera.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Perang Suku Meluas, Polda Papua Terjunkan 3 SSK Brimob ke Wamena

57 tahun lalu

Daftar Lengkap 11 Korban Tewas Kebakaran Ruko di Wamena, Termasuk Anak 2 Tahun

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Kebakaran Ruko di Wamena, 11 Orang Tewas Terjebak Api

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Ruko di Wamena, 11 Orang Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal