Ini Potret Keluarga Bripka I Putu Susitana, Oknum Polisi Bakar Istri hingga Tewas

Chanry Andrew Suripatty
Bripka I Putu Susitana yang bertugas di Polres Sorong Kota (kiri), tega membakar istrinya hingga tewas. (Foto: Istimewa)

SORONG, iNews.id - Oknum polisi yang membakar istri muda hidup-hidup hingga tewas, Bripka I Putu Susitana, dipastikan akan dipecat dari instansi kepolisian. Dia juga terancam sanksi 15 tahun penjara.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, oknum polisi yang kena sanksi pidana dua tahun penjara saja sudah harus dipecat, apalagi kasus seperti ini sampai menyebabkan korban meninggal dunia.

"Dipecat pasti," kata AKBP Ary Nyoto di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (24/6/2021).

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan medis RSUD Sele Be Solu Sorong, korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Selain itu ada bekas luka diduga akibat penganiayaan oknum polisi ini sebelum membakar korban, DB.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal