Ini Potret Keluarga Bripka I Putu Susitana, Oknum Polisi Bakar Istri hingga Tewas

Chanry Andrew Suripatty
Bripka I Putu Susitana yang bertugas di Polres Sorong Kota (kiri), tega membakar istrinya hingga tewas. (Foto: Istimewa)

SORONG, iNews.id - Oknum polisi yang membakar istri muda hidup-hidup hingga tewas, Bripka I Putu Susitana, dipastikan akan dipecat dari instansi kepolisian. Dia juga terancam sanksi 15 tahun penjara.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, oknum polisi yang kena sanksi pidana dua tahun penjara saja sudah harus dipecat, apalagi kasus seperti ini sampai menyebabkan korban meninggal dunia.

"Dipecat pasti," kata AKBP Ary Nyoto di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (24/6/2021).

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan medis RSUD Sele Be Solu Sorong, korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Selain itu ada bekas luka diduga akibat penganiayaan oknum polisi ini sebelum membakar korban, DB.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
16 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Geger! Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas di Depan Kos Putri

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

8 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal