JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berharap penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dilakukan dengan pendekatan keamanan yang humanis. Pemberian label teroris untuk KKB sebaiknya dikonsultasikan kembali dengan PBB.
Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengatakan, terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu seksama.
"Pemprov Papua juga berpendapat bahwa Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB," kata Rifai di Kota Jayapura, Papua, Kamis (29/4/2021).
Namun dia memastikan, Pemprov Papua sepakat bahwa apa yang dilakukan KKB ini meresahkan, melanggar hukum serta mencederai prinsip-prinsip dasar HAM.
Dia menyatakan, Pemprov Papua juga mendorong kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris.