Kepala SPKT Polres Mimika Baru, Aiptu Richard mengatakan, aduan ibu-ibu ini sudah dimediasi petugas. Terlapor pun dihadirkan dan diminta kesiapannya untuk bertanggung jawab.
"Ibu atas nama Y mengaku siap membayar dengan cara mencicil," kata Aiptu Richard.
Korbannya, kata dia, diduga lebih dari jumlah laporan yang masuk. Namun polisi akan lebih dulu menyelesaikan kasus yang resmi diadukan ke Polsek Mimika Baru.
"Kerugian para korban ini uang. Mereka menyetorkan uang bervariasi dengan cara transfer ke rekening pelaku Y," ujar dia.