Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Begini Suasana Pemprov Papua

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur. (ANTARA/Qadri Pratiwi)

JAYAPURA, iNews.id - Gubernur PapuaLukas Enembe disebut telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp1miliar. Terkait status tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan aktivitas perkantoran masih berjalan dengan normal.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala di lingkungan pemprov dan semua berjalan seperti biasa.

“Untuk aktivitas pemerintahan sampai hari berjalan normal. Semua aman dan tidak ada kendala,” ujarnya, Selasa (13/9/2022).

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua Protasius Lobya mengatakan, aktivitas pemerintahan di dinasnya berjalan baik.

"Koordinasi secara berjenjang dari Gubernur ke Sekda dan Asisten hingga OPD juga berjalan normal," kata Protasius.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar

12 jam lalu

Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan di Rutan KPK

15 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi

2 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

2 hari lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal