Dia menyebutkan, OJK menyediakan kuota vaksin sebanyak 250 orang. Setiap IJK dan LKNB mengirim perwakilan masing – masing instansi untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
Sesuai data Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dari 194 peserta yang hadir untuk mengikuti vaksin, peserta yang layak divaksin sebanyak 156 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dr. Aaron Rumainum mengatakan, vaksinasi Covid-19 yang di gelar oleh OJK Papua dan Papua Barat merupakan bentuk perhatian atas sebaran virus tersebut di tengah masyarakat.
Sebab para penerima vaksin adalah pelaku industri jasa keuangan yang setiap harinya berinteraksi dengan masyarakat, tentunya juga sangat berisiko untuk tertular atau menularkan Covid-19.
“Dengan pelaksanaan vaksinasi covid 19, maka akan menimbulkan ketahanan tubuh yang lebih baik, sehingga mereka pun bisa beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman,” katanya.