Gelar Judi Togel, 7 Orang di Paniai Ditangkap, 2 di Antaranya Ibu Rumah Tangga

Nani Suherni
Gelar Judi Togel, 7 Orang di Paniai Ditangkap, 2 di Antaranya Ibu Rumah Tangga (foto: Dok Polres Paniai)

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Paniai Iptu Frits R. Yawan dalam keterangannya menyampaikan kegiatan perjudian juga sudah dilarang dalam Peraturan Daerah Nomor 05 tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban umum yang mana pada pasal 30 menyebutkan dengan tegas tentang larangan berbagai bentuk dan Jenis perjudian di Kabupaten Paniai.

"Ini merupakan bentuk dukungan kami kepada Pemerintah Kabupaten Paniai dalam melakukan pembangunan di Kabupaten ini,” katanya.

Kini ketujuh orang yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Paniai. Dua di antaranya perempuan dengan status ibu rumah tangga sudah diamankan di Rutan Polres Paniai.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekretariat Ormas di Medan Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Sabung di Sampang, Pelaku Kabur Tinggalkan Ayam Luka Parah

57 tahun lalu

Terungkap! Kades di Lampung Timur Bacok Warga gegara Tersinggung saat Main Judi

57 tahun lalu

Viral Video Polisi Gerebek Rumah Anggota DPRD Asahan, Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam

57 tahun lalu

Gerebek Lokasi Judi di Deliserdang, Aparat TNI-Polri Diadang Ratusan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal