“Perihal pemenuhan persyaratan protokol kesehatan bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan, mengacu pada ketentuan dari Gugus Tugas Covid-19,” ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2020).
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terus menindaklanjuti kondisi tersebut guna memastikan prosedur protokol kesehatan penerbangan pada masa transisi new normal berjalan dengan optimal.
Dia mengatakan, Garuda Indonesia telah menjalankan prosedur protokol kesehatan terhadap armada serta awak kabin yang bertugas pada penerbangan tersebut melalui prosedur disinfeksi armada dan karantina mandiri.
“Penerbangan GA 682 rute Jakarta-Sorong dioperasikan dengan penerapan physical distancing di mana tingkat isian penumpang berkisar di angka 62 persen dari total kapasitas pesawat,” ucap Irfan.