Manager Garuda Indonesia cabang Sorong, Ranto Situmeang yang dikonfirmasi mengatakan, belum mendapat laporan dari pusat bahwa ada penumpang yang dalam dokumen kesehatan dinyatakan positif Covid-19 naik pesawat GA 682 dari Jakarta menuju Kota Sorong pada Sabtu (27/6/2020).
"Setahu saya, di bandara maskapai tidak melakukan pemeriksaan berkas-berkas protokol kesehatan. Itu kewenangan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan di Bandara," kata Ranto Situmeang.
Menurut dia, maskapai hanya melakukan pemeriksaan tiket pesawat. Sementara yang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan penumpang sesuai protokol Covid-19, petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan.
"Maskapai hanya melakukan pemeriksaan KTP, apakah sesuai tiket penumpang saat boarding. Surat rapid test dan surat pemeriksaan laboratorium tentang Covid-19 merupakan kewenangan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan," katanya.