Dituding Otak Penyerangan Relawan, Begini Klarifikasi Anggota DPRD Raja Ampat

Chanry Andrew Suripatty
Anggota DPRD Raja Ampat, Fahmi Macap, memberikan klarifikasi soal tudingan penyerangan relawan kotak kosong. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

WAISAI, iNews.id - Anggota DPRD Raja Ampat, Fahmi Macap, memberikan klarifikasi soal tudingan bahwa dirinya dianggap sebagai otak penyerangan relawan kotak kosong di Kampung Atkari belum lama ini. Dia mengklaim namanya dicatut oleh oknum.

Fami mengatakan, dia tidak terima kalau namanya disangkutkan dengan aksi anarkistis tersebut. Apalagi disebut memimpin penyerangan di Distrik Misool Utara itu.

"Saya harus klarifikasi, karena jelas-jelas, sangat merugikan saya secara pribadi, keluarga bahkan status saya sebagai anggota DPRD," kata Fahmi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (3/11/2020).

Oknum yang telah menuduhnya yakni akun atas nama Filip Imbir. Disebutkan bahwa tuduhan tersebut tanpa bukti, bahkan dianggap sebagai fitnah yang kejam.

Terkait dengan semua tudingan itu, Fahmi mengatakan, dia mempertaruhkan harga dirinya sebagai anggota DPRD Raja Ampat. Dia meminta polisi mengecek kembali kabar yang viral di media sosial dan mengaitkan dirinya.

"Silakan dicek latar belakang saya, mulai dari saya menginjakan kaki di bangku pendidikan, sampai saya kembali ke Raja Ampat. Tidak pernah yang namanya Fahmi Macap itu melakukan tindakan yang anarkistis," katanya.

Sebelumnya sekelompok relawan kotak kosong di Kampung Atkari, Kabupaten Raja Ampat diserang oleh sejumlah oknum, Sabtu (24/10/2020) lalu. Mereka saat itu sedang menyosialisasikan kotak kosong ke masyarakat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Raja Ampat Papua Barat Daya

57 tahun lalu

Kisah Pilu Anak Oknum Pejabat Raja Ampat, Jadi Korban Kekerasan Seksual sejak Usia 5 Tahun

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Anak Oknum Pejabat Raja Ampat, Bongkar Kebejatan Ayah Kandung

57 tahun lalu

Rizky Remaja Bandung Diduga Korban TPPO Beri Klarifikasi, Netizen Curiga Gesturnya Janggal!

57 tahun lalu

Lisa Mariana Jadi Tersangka Fitnah, Terancam 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal