Ditebas Parang saat Berkendara Motor, Tangan Warga Merauke Putus

Donald Karouw
Polres Merauke saat ekspose kasus penganiayaan yang menyebabkan tangan pengendara motor putus. (Foto: Humas Polda Papua)

Menurutnya, pelaku TU awalnya bersembunyi di Kampung Kumbe lalu melarikan diri hingga ke Kampung Kaiburse dan  ditangkap polisi.

“Karena melawan, petugas terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kanan pelaku. Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Merauke," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku TU dijerat Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

3 hari lalu

Viral Pengendara Motor Lawan Arah Tendang Spion Mobil di Sidoarjo lalu Kabur

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal