Selepas mengantar Gubernur Lukas Enembe bersama rekannya, Hendrik mengaku dibayar Rp100.000 dan sempat hendak dikembalikan karena kebanyakan. Sebab, tarif biasa hanya 2 Kina atau setara dengan Rp8.000 ribu dihitung kurs rupiah ke mata uang Kina saat ini sekitar Rp4.000.
“Habis antar mereka, saya dibayar Rp100.000. Saya bilang ini kebanyakan, tapi penumpang bilang ambil saja,” ucapnya.
Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui telah menyalahi Undang-Undang Keimigrasian terkait dokumen pelintas batas negara Nomor 6 Tahun 2011.
Lukas juga sadar dan mengakui jika apa yang dilakukannya salah. Gubernur mengaku jika dirinya ke PNG untuk berobat.
"Saya pergi berobat, saya sakit tidak ada yang urus saya. Sebenarnya saya salah, saya tahu," katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di PLBN Skow, Gubernur dan rombongan penjemput langsung meninggalkan perbatasan negara RI-PNG.