Tim dari Pemprov Papua nanti akan berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Sebab dana transfer pusat ini dikhawatirkan menjadi masalah di tingkat kabupaten/kota.
"Dampak lain lambatnya pencairan dana otsus tahap kedua ini yakni kurangnya dana yang akan diterima kabupaten dan kota sedangkan perekonomian tetap harus jalan," katanya.
Dia menambahkan, anggaran penanganan Covid-19 merupakan optimalisasi APBD kabupaten dan kota, termasuk juga dari dana otsus. Karena itu pencairan dana ini menjadi hal yang penting.