Covid-19 Varian XBB Terdeteksi di Papua, Masyarakat Diminta Perketat Prokes

Antara
Balitbangkes Papua mendeteksi Covid-19 varian XBB telah merebak di wilayah tersebut. Maka, masyarakat diminta perketat prokes. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Balitbangkes Papua mendeteksi virus Covid-19 varian XBB telah merebak di wilayah tersebut. Temuan itu berdasarkan hasil analisis terhadap 47 sampel.

Atas temuan itu, Kepala Balitbangkes Papua Anton Oktavian meminta masyarakat kembali memperketat protokol kesehatan demi mengantisipasi penularan.

"Memang benar dari hasil penelitian terungkap bila virus tersebut sudah merebak di Papua khususnya di Kota Jayapura dan Timika sehingga diharapkan masyarakat kembali menerapkan protokol kesehatan," kata Anton Jayapura, Jumat (2/12/2022).

Dia mengatakan, sebanyak 22 sampel yang berasal dari Kota Jayapura terdeteksi merupakan varian XBB. Hasil yang sama juga ditemukan pada tujuh sampel dari Kota Mimika.

Anton menyatakan, penelitian masih akan dilakukan. Namun pihaknya masih menunggu reagent dan sampel dari berbagai daerah di Papua.

Sementara itu, Kadinkes Kota Jayapura Nyoman Antari berharap masyarakat kembali memperketat protokol kesehatan terutama saat beraktivitas di luar rumah.

"Saat ini masyarakat mulai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga kasus Covid-19 kembali meningkat yakni tercatat 52 kasus yang tersebar di empat dari lima distrik di Kota Jayapura," kata Nyoman.

Menurut dia, tiga distrik sudah masuk kategori merah akibat kasusnya di atas 11 kasus yaitu Distrik Jayapura Utara 13 kasus, Jayapura Selatan 14 kasus dan Distrik Abepura 18 kasus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

6 bulan lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

7 bulan lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

2 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

2 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal