TIMIKA,iNews.id - Masyarakat di Kabupaten Mimika yang dalam kondisi sehat diminta tetap berada di rumah selama pandemi virus corona. Hal ini mengingat daerah tersebut memilik kasus Covid-19 tertinggi di Papua.
Kepala Seksi Pengawasan ( Kasiwas ) Polres Mimika, Iptu Robert Tamaela mengatakan, warga diizinkan keluar rumah bila ada sesuatu yang dinilai mendesak, seperti berbelanja ke pasar.
"Itu pun harus menggunakan masker. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Iptu Robert di kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (1/5/2020).
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mimika bersama aparat TNI dan Polri membagikan ribuan masker gratis kepada warga dan pengendara yang melintas. Lokasinya di Pasar Lama Sentani, Timika Mal dan Pasar Baru.
Data dari tim Gugus Tugas Penanganan Kasus Corona Mimika, ada 73 pasien dalam pengawasan atau PDP. Sebanyak 41 di antaranya sudah dinyatakan sehat dan boleh pulang ke rumah masing-masing.