Cekcok Bayar Tagihan Makan, Pemuda di Merauke Bunuh Teman dengan 8 Tikaman

Muhammad Syahrir Muslimin
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan saat ekspose kasus pembunuhan. (Foto: iNews/Muhammad Syahrir Muslimin)

Seusai ditikam korban langsung tersungkur dan meninggal di TKP. Sementara pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Anggota Polres Merauke yang menerima laporan kejadian lalu ke TKP dan mengevakuasi korban dan mengejar pelaku. Tak kurang 1x24 jam, tim opsnal Polres Merauke menangkap pelaku di Kampung Urum, Distrik Semangga.

"Saat penangkapan pelaku hendak melawan petugas dengan menyerang menggunakan pisau yang digunakan untuk. Petugas memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku," ucapnya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya yakni 15 tahun kurungan penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

4 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

8 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

8 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

9 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal