Cekcok Bayar Tagihan Makan, Pemuda di Merauke Bunuh Teman dengan 8 Tikaman

Muhammad Syahrir Muslimin
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan saat ekspose kasus pembunuhan. (Foto: iNews/Muhammad Syahrir Muslimin)

Seusai ditikam korban langsung tersungkur dan meninggal di TKP. Sementara pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Anggota Polres Merauke yang menerima laporan kejadian lalu ke TKP dan mengevakuasi korban dan mengejar pelaku. Tak kurang 1x24 jam, tim opsnal Polres Merauke menangkap pelaku di Kampung Urum, Distrik Semangga.

"Saat penangkapan pelaku hendak melawan petugas dengan menyerang menggunakan pisau yang digunakan untuk. Petugas memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku," ucapnya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya yakni 15 tahun kurungan penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal