Bupati Mamberamo Tengah Diduga Kabur ke Papua Nugini, KPK Segera Terbitkan DPO

Antara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Ist)

JAYAPURA, iNews.id - BupatiMamberamo Tengah berinisial RHP yang menjadi tersangkakasus suap dan gratifikasi diduga melarikan diri ke Papua Nugini. Atas hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap RHP.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bagi tersangka yang tidak kooperatif, KPK dapat melakukan penangkapan dan secara bertahap menerbitkan DPO.

"Siapa pun masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka RHP bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan kepada KPK maupun aparat yang berwenang," ujarnya, Sabtu (16/7/2022).

RHP merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Kasusnya saat ini ditangani KPK.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan agar dugaan tindak pidana korupsi dimaksud dapat segera dibuktikan dan memberi kepastian hukum kepada tersangka. KPK mempersilakan RHP menyampaikan hak hukumnya di hadapan penyidik sehingga penanganan perkara ini dapat segera diselesaikan.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Papua Kombes Polisi Faizal Rahmadani secara terpisah mengungkapkan, dari penyelidikan yang dilakukan, tersangka RHP sudah melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) melalui jalan setapak antara Skouw (RI) -Wutung (PNG).

RHP dilaporkan kabur dengan membawa dua tas ransel sejak Kamis (14/7/2022). Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa saja yang membantu dan terlibat dalam pelarian RHP ke PNG.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Polisi Kantongi Identitas Sopir Truk Maut Penabrak 3 Remaja hingga Tewas di Jombang

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal