Bupati Jayapura Minta Pemprov Tidak Lepas Tanggung Jawab soal Dampak Corona

Antara
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua diminta cermat dalam penanganan warga terdampak virus corona. Jangan sampai ada kesan ingin lepas tanggung jawab terhadap dampak kebijakan pembatasan waktu beraktivitas.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menilai, kebijakan pembatasan waktu beraktivitas memiliki dampak besar bagi warga. Karena itu Pemprov Papua sebaiknya bisa ikut terlibat dalam pola penanganannya.

"Kita tutup akses transportasi udara, banyak pekerja yang terdampak. Porter, sopir taksi, karyawan bandara, petugas keamanan dan masih banyak pekerja lainnya. Apa peran pemerintah provinsi terhadap hal ini?" tanya dia, Rabu (29/4/2020).

Bupati Mathius menjelaskan, Pemprov harus memiliki data yang kuat terkait sektor-sektor yang terdampak. Dengan begitu, proses penanganannya dapat berjalan bersamaan dengan tim di masing-masing daerah.

Terkait wacana Pemprov Papua akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kata dia, bila tidak punya data akurat, malah akan meresahkan warga. Dampak kebijakan itu sangat berpengaruh ke masyarakat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sambut HUT ke-80 RI, Pemprov Papua Gelar Taptu dan Pawai Obor

57 tahun lalu

Pesan Pj Gubernur Papua Agus Fatoni usai Lantik 92 Pejabat Administrator dan Pengawas

57 tahun lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Kunker ke Waropen, Beri Bantuan Pembangunan Bandara Botawa

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura, Api Berasal dari Gedung Kearsipan

57 tahun lalu

Pemprov Papua Bubarkan Aktivitas Pengurukan Hutan Mangrove di Jayapura, Alat Berat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal