Bupati Jayapura Ingatkan Sanksi ASN jika Tambah Libur Lebaran

Nani Suherni
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw (Foto: Dok Pemkab Jayapura)

SENTANI, iNews.id -Bupati Jayapura Mathius Awoitauw meminta kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya kembali bekerja tepat waktu usai libur Lebaran 2022. Dia pun memastikan akan memberikan sanksi bagi yang telat.

"Ya, pastilah sudah libur semua ASN di Pemkab Jayapura. Tapi, di berbagai lembaga organisasi ya, kalau memang harus masuk kantor tanggal 9 Mei ini, jadi semuanya harus masuk," kata Mathius Awoitauw dikutip dari portal resmi Pemkab Jayapura, Sabtu (7/5/2022).

"Jadi, ASN di Pemkab Jayapura diminta masuk tepat waktu dan tidak ada yang menambah liburannya," ucapnya lagi.

Dia menjelaskan, ASN baik staf maupun pejabat harus masuk pada 9 Mei 2022. Libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi tahun ini tergolong lama mencapai 10 hari, sehingga tidak ada alasan mereka menambah waktu libur.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal