Bukti Cukup, Perkara Dugaan Korupsi Hibah KONI Papua Barat Ditingkatkan ke Penyidikan

Antara
Dit Reskrimsus Polda Papua Barat meningkatkan status perkara dugaan korupsi dana hibah KONI ke tahap penyidikan. Dua alat bukti permulaan telah ditemukan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

MANOKWARI, iNews.id - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua Barat meningkatkan status perkara dugaan korupsi dana hibahKONI Papua Barat ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara seiring ditemukannya dua alat bukti permulaan yang cukup.

"Status kasus ini resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah terpenuhinya dua alat bukti melalui gelar perkara pada 14 Desember 2022," ujar Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romilus Tamtelahitu dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022) malam.

Kasus atensi Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga ini kian mengerucut setelah tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) mengungkap sejumlah dokumen laporan pertanggungjawaban (LPj) fiktif. Dana hibah KONI Papua Barat selama tiga tahun itu mencapai Rp227,49 miliar.

Dia membeberkan, sejak penyelidikan digelar pada 9 September 2022 lalu, sedikitnya 30 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Sementara calon tersangka dalam kasus ini masih dikembangkan berdasarkan peran dari sejumlah orang yang diduga kuat bertanggung jawab di KONI Papua Barat.

"Tim penyidik telah berkoordinasi dengan kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 14 Desember 2022," ujarnya.

Berdasarkan fakta-fakta, diketahui KONI Papua Barat dalam kurun waktu 2019, 2020, dan 2021, telah mendapatkan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat sebesar Rp227.49 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Masa Bakti 2026–2030

57 tahun lalu

Kasus Kematian Bripda Natanael, Polda Kepri Naikkan Status Perkara ke Penyidikan

57 tahun lalu

Identitas Korban Tewas Tertimpa Reruntuhan GOR KONI Manado Saat Gempa Besar, Warga Sario

57 tahun lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Viral Pria Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Masuk Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal