Polisi menangkap pemalak pengendara kendaraan bermotor menggunakan senapan angin yang melintas di Jalan Trans Kota Kepi, Distrik Assue. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Dari tangan MK, polisi mengamankan barang bukti berupa sepucuk senapan angin, satu dus peluru, sebuah parang, sebuah sekop, dan uang tunai Rp120.000 diduga hasil pemalakan.