Berkas Lengkap, Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Remaja Diserahkan ke Kejaksaan

Nani Suherni
Suasana penyerahan tersangka kasus kecelakaan muat dari polisi ke JPU pada Kejari Jayapura. (Foto: Humas Polri)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menyerahkan tersangka berinisial RL (33) penabrak dua remaja hingga tewas ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kantor Kejaksaan NegeriJayapura, Rabu (2/3/2022). Penyerahan tersangka setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan diterima  jaksa Yang Melva Rian.

Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo mengatakan, RL disidik atas tindak pidana kecelakaan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/1632/XII/2021/Lantas tanggal 31 Desember 2021.

Berdasarkan laporan tersebut, RL diketahui melakukan tindak pidana dengan mengendarai mobil Toyota Avanza PA 1705 AF hingga menabrak korban bernama Ryan (14) dan Rio (14) saat berkendara dengan motor Honda Beat PA 5647 RV.

"Kecelakaan ini mengakibatkan kedua korban meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit,” ujar Kapolsek, Rabu (2/3/2022).

Menurutnya, kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Baru Holtekamp, tepatnya dekat Kafe 88 Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami pada 31 Desember 2021.

“Kecelakaan terjadi saat RL melambung kendaraan yang berada didepannya tanpa memperhatikan kendaraan korban dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah dekat sehingga kecelakaan tidak terhindarkan,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut, RL disangkakan Pasal 310 ayat (1) dan ayat (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Motor dengan Truk di Lebak, Pelajar SMP Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal