Beredar Kabar Rp20 Miliar Kompensasi Pembebasan Pilot Susi Air kepada KKB, Ini Penjelasan TNI

Kurnia Illahi
Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan. (Foto: Kodam Cenderawasih).

JAYAPURA, iNews.id - TNI memastikan tidak benar ada kompensasi Rp20 miliar dalam proses pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) atau dikenal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). TNI sangat menyayangkan munculnya isu tersebut.

Pernyataan itu disampaikan oleh Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan terkait beredarnya kabar ada kompensasi sebesar Rp20 miliar bagi KKB pimpinan Egianus Kogoya yang menyandera Philip Mark Mehrtens.

"Bisa jadi isu adanya kompensasi 20 miliar sengaja diembuskan oleh pihak yang  tidak ingin terciptanya kedamaian di Papua," Mayjen TNI Izak Pangemanan dalam keterangannya dikutip Rabu (13/9/2023). 

Selain itu, dia juga menyampaikan kondisi terkini warga Selandia Baru tersebut yang disandera oleh KKB. Dalam, foto-foto yang beredar terakhir, kata dia tampak Kapten Philips mukanya segar dan tidak kurus serta penampilannya rapi hanya saja terlihat bosan.

"Jadi tidak ada yang perlu diragukan dengan Kapten Philip. Dia baik baik saja," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

10 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB, Aparat Evakuasi Korban dan Kejar Pelaku ke Hutan

57 tahun lalu

Petinggi KKB Ditangkap di Yahukimo, Amunisi hingga Sajam Disita Aparat

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Kronologi KKB Tembak 2 Warga Sipil di Yahukimo, Korban Dibuntuti 2 Pelaku Gunakan Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal