Bawa Ratusan Kaleng Miras dan Ganja, 4 Warga Entrop Diamankan Satgas Pamtas

Kastolani Marzuki
Satgas Pamtas Yonif 328/DGH mengamankan warga Entrop, Distrik Muara Tami, Jayapura karena kedapatan membawa ratusan kaleng miras. (Foto: Dispenad)

Kemudian sekitar pukul 15.00 Wit, lanjut Erwin Iswari, personel Satgas juga berhasil mengamankan ratusan kaleng miras yang dibawa oleh dua warga atas nama Kristina (58) dan Ani (28), warga Entrop.

“Sesuai dengan Peraturan Gubernur yang melarang peredaran miras, sebanyak 264 kaleng miras ilegal kami amankan saat melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur tetap (Protap),” katanya.

Menurut dia, hal ini sudah menjadi komitmen jajarannya untuk mencegah peredaran terhadap barang terlarang di wilayah perbatasan, sehingga tidak ada celah bagi pelaku untuk membawa barang terlarang masuk ke Indonesia.

“Personel kami (Satgas Yonif 328) rutin melakukan sweeping, patroli dan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pelintas batas yang masuk atau keluar wilayah Indonesia,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Perempuan 26 Tahun di Jayapura Diduga Diperkosa Ayah Kandung dalam Rumah

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 14 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 5 Maret 2026, Ini Panduan Lengkapnya

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura dan Sekitarnya Sabtu 28 Februari 2026 Beserta Doanya

57 tahun lalu

Berkat Pasang GPS, Motor Hilang Dicuri Ditemukan di Semak-Semak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal