WAISAI, iNews.id - Bangkai hiu paus yang ditemukan terapung di perairan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, dievakuasi tim dari Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP). Namun bangkainya dibiarkan membusuk secara alami.
Kepala BLUD UPTD Pengelolaan KKP Raja Ampat, Safri mengatakan, ada tiga cara pemusnahan yang didiskusikan bersama Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (Loka PSPL) Sorong, yakni dikubur, dibakar, dan dibiarkan membusuk secara alami pada satu tempat.
"Cara pertama dan kedua itu sangat susah," kata Safri saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Cara pertama dikubur tim harus mencari alat berat diangkut ke pulau agar bisa menggali lobang untuk ditimbun karena hiu paus tersebut sangat besar.
Sedangkan cara kedua yakni membakar, tim harus menyediakan kayu bakar begitu banyak dan juga bahan bakar minyak. Serta dikhawatirkan cara membakar dapat menyebabkan pencemaran lingkungan sekitar di pulau.