Antisipasi Demo, Puluhan Anggota Polres Mimika Berjaga-jaga di Kantor DPRD

Antara
Gedung DPRD Mimika. (Foto: Antara).

Sebelumnya Anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 Atimus Komangal mengatakan bahwa status keanggotaan DPRD saat ini akan berakhir pada hari Minggu (8/8/2021) pukul 00.00 WIT.

Lalu pada tanggal 9 Agustus 2021 anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2014-2019 secara otomatis aktif kembali melaksanakan tugas. Jika putusan tersebut tidak dieksekusi, selama 60 hari terhitung setelah putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap, materi putusan dianggap sah demi hukum.

Meski begitu, Atimus membantah isu akan ada demonstrasi oleh sekelompok orang untuk mengaktifkan kembali anggota DPRD Kabupaten Mimika periode sebelumnya. Sebab mereka sudah mengantongi putusan hukum.

"Kami sudah menang, kedudukan kami sudah dipulihkan oleh hukum, lalu ngapain juga kami demo? Ini isu yang sengaja diembuskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Atimus.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Mapurujaya Mimika, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Terkuak! Ini Identitas Anggota KKB Buron Penembakan Warga Sipil di Puncak Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal