Sementara itu Dandim Sarmi, Letkol Inf Lamberth J Mailoa mengatakan, dalam patroli yang berlangsung sejak Selasa (12/5/2020), ditemukan sejumlah tempat penjualan miras lokal bobo dan cap tikus, dan langsung dimusnahkan di tempat.
"Kami, tim gabungan juga memberikan pengertian kepada warga yang masih berkeliaran ataupun yang berjualan miras," katanya.
Sedangkan, oknum warga yang ditemui dalam keadaan mabuk, kata dia, diminta segera kembali ke rumah masing-masing. Tujuan patroli ini untuk memberikan kenyamanan bagi warga di tengah pandemi corona.