KEROOM, iNews.id – Amuk massa di Kabupaten Keerom, Papua berlanjut. Setelah membakar kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Keerom, Papua, massa yang tidak puas dengan hasil pengumuman CPNS kembali membakar kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Kamis (1/10/2020).
Sebelum membakar kedua kantor itu, massa terlebih dulu merusak fasilitas kantor. Kondisi Keerom pun sempat memanas. Namun, perlahan sudah bisa dikendalikan petugas gabungan Polres Keerom. Ratusan warga yang emosi berhasil dipukul mundur.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyayangkan aksi pembakaran tersebut.
Menurut Waterpauw, terkait penerimaan CPNS di Kabupaten Keroom, telah memenuhi kuota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yaitu 80 persen bagi Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen non-OAP.
"Kami menyesali pembakaran terjadi. Kami tahu bahwa tenaga perawat, guru, dan dokter merupakan bidang yang membutuhkan keahlian dan kualitas spesifik. Mereka tidak menerima kekurangannya dan berharap semua harus dipenuhi pemerintah," kata Paulus Waterpauw.