SORONG, iNews.id - Aksi perampokan sadis dan pemerkosaan menimpa perempuan paruh baya di Kompleks Al Ma'arif, Jalan Tanjung Perak, Lorong Tiga, Kelurahan Sawagumuk, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (9/6/2022). Pelaku yang ditangkap pun ditembak karena melawan.
Pelaku bernama Yulianus Warami alias Koil, alias kuntil (25) ditangkap kurang dari 1x24 jam. Tim Resmob Polres Sorong Kota yang dipimpin Aiptu Budi tak menunggu waktu lama untuk menangkap Yulianus. Residivis kelas kakap ini dibekuk di tempat persembunyiannya di salah satu sudut kota Sorong.
"Dalam waktu 1x24 Jam, Tim berhasil meringkus Tersangka di suatu tempat persembunyian. Untuk keterangan lainnya nanti langsung kepada Kasat Reskrim," kata Aiptu Budi di RSUD Selebe Solu, Kota Sorong, Kamis (9/6/2022) malam.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sorong Kota, Iptu Achmad Elyasarif Martadinata menjelaskan, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku. Yulianus saat hendak ditangkap sempat mencoba melakukan perlawanan.
"Iya, jadi tidak lebih dari 1x24 kami, Tim kami dari Resmob berhasil menangkap pelaku berinisial YW. Dia terpaksa kami lumpuhkan karena saat hendak diamankan, yang bersangkutan mencoba melawan petugas. Karena sudah mengancam keselamatan petugas, terpaksa pelaku dilumpuhkan," katanya.