"Relaksasi ini akan jalan terus. Sebentar lagi kapal Napan dan kapal perintis juga akan berlayar. Tapi, persyaratan untuk orang berangkat kita buat ketat," ujar Kepala Dinas Perhubungan Bernardus Setiawan.
Namun ada sejumlah batasan frekuensi pelayaran, seperti satu pekan sekali untuk KM Margareth dan KM Ekspress Bahari. Tujuannya untuk membatasi pergerakan orang keluar masuk Kabupaten Teluk Wondama.
"Jadi tidak membuat orang membludak untuk melakukan perjalanan. Hanya orang dengan urusan penting saja baru boleh berjalan," ujar dia.