7 Daerah di Papua Barat Tak Gelar Salat Idul Fitri Berjemaah

Antara
Salat Ied berjemaah di lapangan. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id - Tujuh daerah di Papua Barat tidak menggelar Salat Idul Fitri secara berjemaah di masjid atau lapangan. Langkah ini diambil untuk mencegah penularan virus corona di wilayah yang masuk kategori zona merah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Papua Barat sudah berkoordinasi mengenai hal tersebut. Dari 13 kabupaten/kota terdapat tujuh zona merah, lima berada pada zona kuning dan satu zona hijau.

Ketua MUI Papua Barat, Ahmad Naistrau mengatakan, untuk daerah zona merah sudah diputuskan agar umat Muslim di daerah tersebut melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing.

"Daerah masuk zona merah yakni, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Manokwari, Manokwari Selatan serta Fakfak," kata Ahmad di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (19/5/2020).

Selain Salat Idul Fitri, MUI mengeluarkan maklumat tentang silaturahmi Lebaran. Ahmad mengatakan, warga dianjurkan menggelar silaturahmi Lebaran jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi daring.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Sulsel Gelar Salat Id di Makassar, Perkuat Ukhuah dan Kebersamaan Warga

57 tahun lalu

Ribuan Jemaah Padati Gedung Sate, Dedi Mulyadi Salat Id Bersama Warga

57 tahun lalu

MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

57 tahun lalu

Terungkap! Istri Pegawai Pajak di Manokwari Dibunuh dan Dimutilasi Tukang Bangunan

57 tahun lalu

Terkuak! Begini Kronologi Sadis Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal