MUI Sumut Perbolehkan Salat Idul Fitri Digelar di Lapangan dan Masjid

Ahmad Ridwan Nasution
Ketua MUI Sumut Professor Haji Abdullah Syah (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara memperbolehkan masyarakat untuk menggelar Salat Idul Fitri 1441 Hijriah berjamaah di masjid dan lapangan terbuka. Meskipun begitu, dalam pelaksanaan salat Ied, masyarakat diimbau menaati protokol kesehatan Covid-19.

Ketua MUI Sumut Professor Haji Abdullah Syah mengatakan, fatwa terkait dengan pelaksanaan Salat Ied di lapangan terbuka maupun masjid ini telah diterbitkan pada 13 Mei 2020 lalu. Salah satu pertimbangan, MUI Sumut untuk tetap melaksankan Salat Ied berjamaah di lapangan terbuka dan masjid karena pandemi Covid-19 masih belum masuk ke tahap mengkhawatirkan.

“Untuk semua warga tetap laksanakan Salat Ied di masjid dan di lapangan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan menggunakan masker,” katanya.

Meskipun diperbolehkan, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan mencuci tangan serta menerapkan physical distancing.

Sementara kepada masyarakat yang dalam kondisi tidak sehat, MUI Sumut mengimbau untuk melakukan Salat Ied di rumah saja.

"Untuk yang sakit melaksanakan Salat Ied di rumah agar tidak berpotensi terkena penyakit yang tak di inginkan," ucapnya.

Diketahui, hingga Senin (18/5/2020) pasien positif Covid-19 di Sumatera Utara berjumlah 225 orang. Pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 58 orang. Sementara korban meninggal dunia karena Covid-19 berjumlah 27 orang

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

4 hari lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

9 hari lalu

Prihatin dengan Fenomena LGBT, MUI Jabar Ingatkan Peran Orang Tua Terhadap Anak

1 bulan lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

6 bulan lalu

Kata MUI soal Nikah Siri di KUHP Baru Bakal Dipidana: Bertentangan Hukum Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal