5 Tahun Berproses, Kasus Anggota Brimob Sorong Tewas Ternyata Dibunuh Istri

Chandry Andrew Suripatty
Ilustrasi anggota Brimob Sorong Papua Barat tewas dibunuh istri. (Foto : Ist)

MANOKWARI, iNews.id - Kasus pembunuhananggota Brimob Yon C Sorong Brigpol Johanes Siahaan yang telah berproses selama 5 tahun akhirnya terungkap. Polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni istri korban berinisial ARP dan iparnya AAP. 

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 2018 ini awalnya ditangani Satreskrim Polres Sorong Kota. Kemudian dalam prosesnya diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat.

Direskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, penuntasan kasus ini berkat kerja keras penyidik yang sabar mengungkap kasus secara terang benderang. Saat ini berkas acara pemeriksaan (BAP) penyidik telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Manokwari 1 Maret 2023.

"Kedua tersangka masing-masing ARP dan AAP telah kami serahkan bersama dengan barang bukti," ujar Novia Jaya dikutip dari iNewsSorongraya, Senin (6/3/2023).

Dia mengatakan, kasus pembunuhan Brigpol Johanes Siahaan ini berkat keterangan saksi kunci yakni anak korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal