5 Tahun Berproses, Kasus Anggota Brimob Sorong Tewas Ternyata Dibunuh Istri

Chandry Andrew Suripatty
Ilustrasi anggota Brimob Sorong Papua Barat tewas dibunuh istri. (Foto : Ist)

MANOKWARI, iNews.id - Kasus pembunuhananggota Brimob Yon C Sorong Brigpol Johanes Siahaan yang telah berproses selama 5 tahun akhirnya terungkap. Polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni istri korban berinisial ARP dan iparnya AAP. 

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 2018 ini awalnya ditangani Satreskrim Polres Sorong Kota. Kemudian dalam prosesnya diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat.

Direskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, penuntasan kasus ini berkat kerja keras penyidik yang sabar mengungkap kasus secara terang benderang. Saat ini berkas acara pemeriksaan (BAP) penyidik telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Manokwari 1 Maret 2023.

"Kedua tersangka masing-masing ARP dan AAP telah kami serahkan bersama dengan barang bukti," ujar Novia Jaya dikutip dari iNewsSorongraya, Senin (6/3/2023).

Dia mengatakan, kasus pembunuhan Brigpol Johanes Siahaan ini berkat keterangan saksi kunci yakni anak korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal