4. Oknum anggota TNI AD diproses hukum
Kodam Kasuari bertindak cepat menangani kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota TNI AD saat resepsi pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6/2022) malam.
Pelaku yakni Sertu Aloisius Fesiliano Tulung Johanda (AFTJ) sudah ditahan di Pomdam Kasuari.
Kapendam Kasuari, Kolonel Arah Hendra Pasireron mengatakan, pelaku langsung diamankan Pomdam Kasuari untuk diproses secara hukum.
"Ya betul, ada kejadian seperti yang sudah rekan-rekan ketahui. Untuk pelaku berinisial AFTJ sudah langsung diamankan oleh pihak Pomdam Kasuari. Proses hukum terhadap yang bersangkutan masih terus berlangsung,” kata Pasireron, Minggu (5/6/2022).
5. Dijerat hukum militer
Kapendam menyebut oknum anggota TNI AD yang melakukan penembakan akan diproses hukum militer. Saat ini statusnya masih diperiksa untuk proses lebih lanjut.
"Jika terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran pasti otomatis akan ditindak sesuai hukum. Ya proses hukum Militer. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga sudah dilakukan," ujar mantan Dandim Sarmi tersebut.
Terkait jumlah korban, menurut Kapendam, dari data yang didapat masih sesuai laporan awal yakni dua korban, satu korban meninggal dunia yakni RIB yang merupakan adik ipar pelaku.