4 Penumpang Pesawat di Bandara Sorong Tak Kantongi Surat Izin

Antara
Pengecekan dokumen penumpang pesawat di Bandara DEO Sorong. (Foto: Antara).

"Apabila pemberlakuan PPKM diperpanjang ke depan diharapkan tidak ada lagi ditemukan pelanggaran administrasi masuk Kota Sorong oleh para pelaku perjalanan," ujarnya.

Temukan kasus penumpang tanpa surat izin berasal dari dua penerbangan yakni Sriwijaya Air dan Batik Air. Maskapai penerbangan dinilai lalai dengan aturan yang diteken Wali Kota Sorong terkait PPKM.

Petugas lapangan dari Satgas Covid di Bandara DEO, Rodney mengatakan, empat orang yang tidak mengantongi surat izin ini merupakan penumpang dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

"Mereka ada dokumen perjalanan lainnya seperti hasil tes swab Covid-19 dan sertifikat vaksin, tetapi tidak memiliki surat izin masuk dari Satgas Covid-19," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka

57 tahun lalu

Penipuan AI Berkedok Video Call Catut Kombes di Sorong, Uang Rp93 Juta Nyaris Raib

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Sorong dan Raja Ampat Panik Berhamburan

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal