Hasil penyelidikan sementara, diduga insiden itu terkait dana bantuan sosial periode Maret 2023 dari Kementerian Sosial kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikan kepala distrik.
“Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil tiga kepala distrik yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo untuk dimintai keterangan," kata Benny.
Menurutnya setelah dibebaskan, ketiga tukang ojek langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, mereka langsung dimintai keterangan oleh penyidik.
"Untuk menghindari terulangnya insiden serupa, Polres Puncak Jaya telah mengimbau dan memperingati tukang ojek agar tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota," kata Benny.