Awalnya aksi demo ini berlangsung normal, namun massa terprovokasi dan berupaya melawan serta menerobos petugas. Massa yang terprovokasi menerobos garis barikade petugas untuk melakukan longmarch yang sejak awal dilarang.
Aparat gabungan mengambil langkah tegas dengan mendorong mundur massa yang terprovokasi sehingga terjadi aksi pelemparan terhadap petugas. Bahkan ada tiga anggota Polresta Jayapura Kota yang terluka akibat aksi pelemparan batu yang dilakukan massa tersebut.
"Mereka yang diamankan itu yang melawan petugas serta merupakan provokator," kata mantan Wadirkrimsus Polda Papua tersebut.
Kapolres menegaskan tidak memberikan izin pendemo untuk melakukan longmarch karena akan menganggu kamtibmas.
"Kami tetap memberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya namun unjuk rasa ini dinodai kelompok mereka sendiri," katanya.