3 Orang Ditangkap, Polisi Dalami Motif Penganiayaan Anggota Polres Yahukimo hingga Tewas

Kurnia Illahi
Polisi mengusut kasus penganiayaan hingga tewas anggota Polres Yahukimo Bripda Oktovianus Buara di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, Distrik Dekai. (Foto: Dok. Polda Papua).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang terkait kasus penganiayaan anggota Polres Yahukimo hingga tewas. Polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut.

Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengatakan, ketiga orang itu masih diperiksa intensif di Mapolres Yahukimo. Mereka, kata dia berinisial UH berusia 18 tahun, ARH 19 tahun dan RW 21 tahun.

“Bripda Oktavianus ditemukan meninggal dunia yang diduga akibat dianiaya OTK dan rencana jenazah dievakuasi ke Jayapura," ujar AKBP Heru dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).

Dia menyampaikan, petugas menerima laporan kejadian pukul 05.30 WIT. Lokasi, kejadian lanjut dia di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru atau sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

"Korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuh pada sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang dan luka sobekan pada belakang leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal