2 Oknum Polisi Jadi Tersangka Jual Amunisi ke KKB Papua, Langsung Ditahan

Puteranegara Batubara
Ilustrasi dua oknum polisi jadi tersangka dan ditahan diduga jual amunisi ke KKB Papua. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kedua oknum anggota Polri yang diduga menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini mereka sudah dilakukan penahanan. 

"Ya ditahan, jadi tersangka," ujar Kasatgas Penegakan Hukum Ops Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (1/11/2021).

Menurut Faisal, mereka ditahan di Mapolda Papua, Jayapura.

"Sudah, dari kemarin-kemarin juga sudah ditahan. (Ditahan di) Jayapura," katanya.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani membenarkan penangkapan dua oknum polisi diduga terlibat penjualan amunisi.

Kedua personel ini ditangkap pada Rabu (27/10/2021). Identitas mereka yakni Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Bripda AS anggota Polres Yapen.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Tragedi di Pedalaman Yahukimo, 8 Pendulang Emas Tewas Dibantai KKB OPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal