15 Kabupaten di Papua Zona Hijau Corona, Warga Boleh Beraktivitas Normal

Antara
Aktifitas di Kota Jayapura, Papua (Antara)

JAYAPURA, iNews.id – Sebanyak 15 kabupaten di Provinsi Papua dinyatakan zona hijau dari corona (Covid-19). Warga di belasan kabupaten itu pun dipersilakan untuk beraktivitas normal.

"Silakan (masyarakat) beraktivitas secara normal bagi 15 kabupaten yang masuk zona hijau," kata Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal Wagub Tinal seusai pertemuan Forkopimda di Jayapura, Rabu (3/6/2020) malam.

Dia menyebutkan, 15 kabupaten yang berada dalam zona hijau adalah Kabupaten Lanny Jaya, Dogiai, Deiyai Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Puncak, Tolikara, Yahukimo, Asmat, Mamberamo Raya, Mappi, Paniai, Pegunungan Bintang, dan Yalimo.

Walaupun berada di zona hijau, namun pemda setempat diminta tetap mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Pengawasan perlu dilakukan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjangkit virus corona,” kata Wagub Tinal.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Dorong Swasembada Energi di Papua: Tenaga Surya dan Air untuk Daerah Terpencil

57 tahun lalu

TPD Papua Siap Tancap Gas Menangkan Ganjar-Mahfud 1 Putaran di Pilpres 2024

57 tahun lalu

Resmikan Rumah Kebangsaan Indonesia di Jayapura, Kapolda Papua Pesan Jaga Persatuan

57 tahun lalu

Wali Kota Cup Solo 2023, Pebulutangkis Papua Turut Incar Juara

57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal