11 Militan KNPB Maybrat Ditetapkan DPO Penyerangan Prajurit TNI hingga Tewas

Antara
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi. (Foto: Rahman).

MANOKWARI, iNews.id - Polda Papua Barat menetapkan 11 tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) peristiwa penyerangan bersenjata yang menewaskan Sertu Anumerta Miskael Rumbiak di Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Penyerangan tersebut terjadi pada 20 Januari 2022.
 
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, 11 orang tersangka merupakan kelompok militan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat.
 
"Gambar beserta identitas 11 DPO tersebut adalah komandan lapangan dan anggota Kodap IV KNPB militan Maybrat yang terus mengancam keamanan warga sipil dan melakukan perlawanan terhadap aparat negara di wilayah tersebut," ujar Adam di Manokwari, Kamis (24/2/2022).
 
Dia menuturkan, identitas 11 DPO segera disebar ke seluruh Polres dan Polsek jajaran maupun di tempat-tempat umum di wilayah hukum Polda Papua Barat untuk diketahui publik.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polda Papua Hentikan Penyidikan 5 Tersangka Ledakan Mortir di Biak, Seluruhnya Tewas

6 hari lalu

Update Ledakan Bom PD II di Biak Numfor, 9 Korban Tewas Teridentifikasi

7 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

13 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

1 bulan lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal