Hasil ini sudah disampaikan Pertamina kepada Lurah Dara, Nurkomala. Informasi tersebut diteruskan ke warga Desa Wadu Mbolo bersama dengan Ketua RW 05, Budiman dan Ketua Komunitas Dorolonda (KDL) Ahmad pada Sabtu (27/2/2021). Hasil uji sampel dari Labkesda Kota Bima secara resmi juga sudah disampaikan oleh Pertamina kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima.
Deden menambahkan, dugaan pencemaran air yang tidak terbukti dari hasil uji sampel harus diketahui oleh semua pihak di lingkungan Kota Bima, agar ke depannya masyarakat tidak mudah terpapar informasi yang tidak bersumber dari fakta di lapangan.
"Pertamina dalam mengelola wilayah operasionalnya selalu patuh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terkait dengan aspek HSSE (Health, Safety, Security, Environment) atau K3LL (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan)," kata Deden.
Sementara warga lingkungan Wadu Mbolo, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima mengatakan, kondisi air sumur berbau sudah terjadi sejak tahun 1997. Baunya makin parah saat musim hujan.
Hingga kini, keresahan warga akan adanya bau menyengat dari setiap sumur di lingkungan setempat belum teratasi. Warga sudah protes kepada PT Pertamina di wilayah Wadu Mbolo, namun respons perusahaan BUMN itu tidak memuaskan.