Video Viral Siswi SMP Dianiaya Teman, Diduga karena Konflik Asmara

Nani Suherni
Siswi SMP Dianiaya Teman Melapor ke Polres Bima Kota (Foto: Dok Polres Bima Kota)

BIMA, iNews.id - Beredar video penganiyaan siswi SMP di Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB). Video berdurasi sekitar 2 menit itu diduga karena konflik asmara

Diketahui, pelaku penganiataan siswi SMP 11 Kota Bima itu tak lain kakak kelas korban. Dalam video yang telah beredar, tampak ada tiga siswi berseragam olahraga SMPN 11 Kota Bima, sementara satu siswi lainnya berseragam bebas tanpa mengenakan jilbab.

Satu siswi terlihat memukul dan menendang siswi lainnya. Meski yang lain berusaha merelai, siswi yang didugakan pelaku penganiayaan, terus saja menganiya dengan menjambak korban hingga jatuh tersungkur.

Pasalnya, dalam rekaman video, terdengar kata-kata pelaku yang menyebut berulang kali soal seorang pria.

"Kami satu laki-laki, kamu yang karang cerita monyet," ujar siswi dalam video itu.

Video tersebut pertama kali diekspos oleh akun Facebook, Princes Prince dan langsung dibagikan secara berantai oleh warganet, hingga ribuan kali. Dalam kolom komentar, warganet mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) agar memberikan pembinaan kepada siswi terkait.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

57 tahun lalu

Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal