TNI Gagalkan Pengiriman Puluhan Kubik Kayu Sonokeling Ilegal dari Dompu Menuju Surabaya

Hari kasidi
Tim Intel Kodim 1606 Mataram bersama Intel Korem 162 Wira Bhakti (WB) menggagalkan pengiriman puluhan kubik kayu, jenis sonokling. (Foto: Hari Kasidi).

MATARAM, iNews.id- Tim Intel Kodim 1606 Mataram bersama Intel Korem 162 Wira Bhakti (WB) menggagalkan pengiriman puluhan kubik kayu, jenis sonokling. Kayu tersebut diduga hasil illegal logging.

Tim Intel TNI juga mengamankan truk tronton pengangkut kayu dari Kabupaten Dompu menuju Surabaya. Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

Adanya informasi tersebut, tim intel TNI kemudian membuntuti dan mencegat pengiriman kayu tersebut di daeah Gerung Lombok Barat.

"Informasi dari masyarakat bahwa akan ada kayu dari Dompu dibawa ke Jawa," ujar Kapenrem 162/WB Mayor (Inf) Asef Okinawa, Rabu (20/12/2023).

Dia mengungkapkan, dari pengakuan sopir truk menyebutkan jumlah kayu yang diangkut sebanyak 18 kubik. Sementara, kata dia di surat jalan yang dikeluarkan perusahaan sebanyak 23 kubik.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pelaku Penebangan Liar Ditangkap Warga saat Angkut Kayu Sonokeling di Hutan Jati Bantul

57 tahun lalu

Polisi Buru Otak Pembalakan Liar Kayu Sonokeling di Trenggalek

57 tahun lalu

Dikirimi Bukti Transfer Palsu, Penjual Kayu Sonokeling Tertipu Rp53 Juta Lebih

57 tahun lalu

Pencuri Spesialis Pohon Sonokeling Ditangkap Polisi Kulonprogo

57 tahun lalu

Tebang 3 Pohon di Hutan Lindung, 2 Warga Gunungkidul Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal