Dia mengatakan, bersama pasukannya telah memantau pergerakan drone liar di seputar Sirkuit Mandalika.
"Semua personel yang bertugas di sini memiliki kualifikasi khusus di bidang TIK, terutama untuk drone," ujar Reldo Sabtu (18/3/2022).
Selanjutnya, setiap drone yang terbang di langit Mandalika akan langsung terpantau radar aktif milik Brimob Polri dilengkapi antena pemancar mini yang terpasang di atas bukit dan di dalam sirkuit. Kemudian radar akan langsung membaca data si pesawat tanpa awak itu, mulai dari nomor seri, jenis dan warna drone.
Hal itu dilakukan untuk dicocokkan, apakah terdaftar sebagai drone yang telah mengantongi izin resmi dari PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC) dan aparat atau tidak. Jika tidak berizin, drone tersebut segera dilumpuhkan.
Caranya, setelah radar mengetahui posisi drone, pasukan Reldo segera mengeluarkan alat pengacak sinyal (anti drone jamming) ke unit yang dimaksud. Dengan memanfaatkan teknologi sinyal gelombang elektromagnetik, alat jamming tersebut bekerja untuk melakukan dua penindakan.